banner

Kobayogas.com – Hola lads, salam geberrr.. Masih ingat skutik listik yang imut berwarna kuning kaya Minion? Yoi, skutik bertenaga baterai tersebut namanya Migo. Migo sendiri belakangan sedang happening berat di Jakarta setelah perkenalan resmi dua tahun lalu (2017) di Surabaya. Kini skutik Migo sedang jadi incaran kepolisian lads, pasalnya, skutik sewaan tersebut sudah mulai banyak disalahgunakan, seperti yang seharusnya tidak boleh dipakai di jalan raya malah terlihat sering mondar mandir. 

Penyewaan sepeda listrik Migo hadir pertama kali di Surabaya pada tahun 2017, dan setahun kemudian tepatnya di Desember 2018 sepeda listrik Migo berbasis aplikasi sudah hadir di Jakarta. Biaya sewa juga cukup terjangkau lads, yaitu Rp 3.000 per 30 menit.

KBY sendiri sudah melakukan review skutik imut ini di area kantor yang lumayan luas, jadi bisa dapat nyaris semua aspek, dari lurus, turunan hingga tanjakan. Lihat videonya di bawah yak.. hehe

baca: Review Skutik Listrik Migo Yang Imut

MIGO DIINCAR POLISI

Sebenarnya jika skutik Migo dipakai sesuai dengan aturannya, yaitu digunakan dan dikendarai di area yang di luar jalan raya, maka tidak akan ada isu kalau Polisi akan mengangkut skutik tersebut.

Masalahnya sang penyewa Migo kini sudah seenaknya masuk jalan raya, KBY juga beberapa kali mendapatinya. Yang lebih miris tak sedikit dari para pengguna sepeda listrik tersebut mengendarai di jalan raya tanpa menggunakan perangkat keselamatan seperti helm, tak jarang terlihat bonceng bertiga pula.

“Ini jadi bahasan yang akan dibahas hari Senin (11/2). Itu nanti akan ditangkap dirazia, dikandangin (sepeda listrik Migo),” kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herman Ruswandi dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (11/2).

MIGO BELUM ADA IJIN UJI TIPE

Salah satu penyebab Migo belum atau tidak layak berada di jalan raya adalah karena belum memiliki ijin uji tipe, tanpa adanya ijin tersebut tentu tidak akan memiliki plat nomor atau surat-surat resmi layaknya motor karena memang belum ada ijin resminya.

Dengan digunakannya Migo di jalan raya, maka sudah melanggar aturan lalu lintas Pasal 49 tentang kewajiban semua kendaraan yang melintas di jalan raya harus memenuhi persyaratan, salah satunya lulus uji tipe kendaraan.

Saat ini Migo hanya memiliki ijin usaha saja dengan penggunaan bukan untuk di jalan raya. Menurut Herman armada Migo sudah seharusnya digunakan dalam area tertutup, bukan di jalan raya seperti yang terjadi selama ini. Misal di Ancol, mau sewakan ribuan unit ya tidak masalah, lanjutnya.

Sudah jelas kan ya peraturannya? Jangan mentang mentang udah pake helm plus ada SIM trus pede bawa Migo. Sooo ogah keciduk Polisi saat mengendarai Migo? Gampang, jangan dibawa ke jalan raya, oceh lads?

Sumber : cnnindonesia.com

Baca juga artikel lainnya, terima kasih sudah bantu sharing 🙂

Mangga digeber ladsss… Thanks for reading and sharing this article…

Kunjungi juga blog di bawah ini ya.. www.sakahayangna.com

  • Email me: [email protected]
  • Facebook : @kobayogas
  • Twitter : @kobayogasblog
  • Instagram: Kobayogasblog
  • YouTube channel: Yogas Kobayogas
  • Path: Yogas Kobayogas.com

24 KOMENTAR

  1. Sepeda angin juga ada uji type nya berarti? Becak juga? Delman juga? Cikar juga? Kan mereka semua turun ke jalan raya

  2. Yg bawa migo juga ngga tau diri,mentang mentang ngga ada plat,surat surat,sewa cuma 3 ribu perak bonceng bertiga,ngga pake helm masuk jalan raya,tilang polisi tinggal aja motornya,selesai

  3. Kl pcx elektrik yg mau di sewakan entar gmn mang?.. Gak blh masuk jalan raya jg kah?.. Muter2 aja di komplek perusahaan?..

  4. Pagi Kang K0bay. Semoga tambah makmur.
    Migo (3.000/30 menit): Kalau pesen 1 bulan sekitar: 1.1xxjt (SnK gak tahu,he)
    Pcx E: 2jt (SnK berlaku)
    Untuk Perusahaan Kang K0bay (PT Kobay Jaya Abadi), mau sewa yang mana?
    Hehehehe
    (Seandainya Kang K0bay dah punya PT dengan ribuan Karyawan)

  5. trus kalau dikandangin, siapa yg nebus tuh?
    urusan 3rebu klo penyedia jasa sewa yang harus nebus sih kayaknya ga fair ya…

  6. Perasaan motor listrik lain gak papa. Atau karena biaya sewanya jauh lebih murah dan jauh lebih irit ya????

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini