banner

Kobayogas.Com – Hola lads, salam geber.. Satu tindakan yang dilakukan oleh Polres Polewali Mandar SumBar patut menjadi contoh di daerah lain. Tujuannya utamanya adalah mencegah atau mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi pada anak di bawah umur..

anak kecil naik motor

Dimulai per tanggal 15 Agustus 2016, aparat Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akan melakukan tindakan penilangan/ menilang para siswa atau anak di bawah umur yang mengemudikan motor atau mobil di jalan raya. Selain ditilang dikatakan tindakan juga akan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan para siswa tersebut.

Tentu maksudnya siswa disini adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ya..kalau yang punya sih gakan ditilang lah kecuali melanggar lalu lintas hehe. Btw bukannya emang dari dulu harus nya gitu? Tak hanya siswa tapi semua orang tanpa SIM ya harusnya ditindak, ditilang dan kendaraan disita toh?

Melalui Surat Edaran Nomor B/789/VIII/2016 yang ditandatangani Kasatlantas Polres Polman AKP Edward Steffy tertanggal 3 Agustus 2016 itu telah dikirim kepada para kepala sekolah dan ditembuskan ke Bupati, Dinas Pendidikan hingga Polda Sulbar. Artinya tindakan ini juga mengetahui pihak sekolah.

Surat tersebut memuat tiga poin penting :

  • Poin pertama mengingatkan kepada sekolah dan siswa tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta rencana kegiatan Satlantas Polres Polman selama 2016.
  • Hal kedua terkait imbauan kepada setiap sekolah untuk menyampaikan sosialisasi pada 4–11 Agustus 2016 tentang larangan bagi siswa yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk membawa atau mengendarai roda dua ataupun mobil ke sekolah.
  • Pada 12–14 Agustus, polisi akan mulai menegur para pelanggar. Tindakan penilangan dan penyitaan akan dimulai pada 15 Agustus.

Menurut KBY tindakan yang dilakukan oleh Polres ini layak dapat dua jempol.. Kita tahu lads banyak jumlah nyawa tersia sia di jalan raya dan kebanyakan juga datang dari usia muda seperti usia usia para siswa sekolah. Usia yang belum dewasa dan bijak dari sisi keputusan yang diambil saat di jalan raya..

baca juga: Gerakan Cegah Anak Anak Mengendarai Motor (CAMOT)

anak kecil naik motor

Alasan para siswa belum cukup umur untuk memiliki SIM tersebut rata rata klasik dan malahan didukung oleh orang tua.. Alasannya adalah tidak memadainya transportasi menuju sekolah.. Well bukan berarti orang tua dengan entengnya begitu saja memberikan pilihan si anak untuk mengendarai kendaraan bermotor sebelum waktunya lah..

Masih ada cara lain meski agak repot.. Yang pertama antar jemput, kedua ya suruh saja pakai sepeda.. Kalau jauh gimana kang? Kalau sayang anak ya anterin lah.. Lebih pagi kek berangkatnya misalnya.. Tapi pihak pemerintah juga jangan langsung merasa di atas angin, alasan transportasi yang inadequate artinya sebagai protes halus yang harus segera ditindaklanjuti. Benahi lah transportasinya..

Btw sudah seharusnya daerah lain di nusantara juga ikut menyusul dengan berlakukan peraturan yang sama demi keamanan anak2 tercinta.. Ditunggu daerah lain yaaaa.

Baca juga artikel artikel lainnya ya lads… makasih sudah bantu sharing…

Kunjungi juga blog mang Saka di bawah ini ya.. www.sakahayangna.com

Contact me at…

email me: [email protected]
fb fanspage: @kobayogas
path me: Yogas Kobayogas.com
tweetme: @kobayogasblog
Instagram: Kobayogas

8 KOMENTAR

  1. nah kuduna kitu… tp semua pihak hrs berperan… jd tdk ada pihak yg merasa dirugikan, semua senang semua aman semua tenang… mantaaaffff

  2. kalo di daerah2 sih ane masih paham, emg angkutan umumnya payah, dan yg tua2nya pun tolol urusan lalin
    ini harusnya dimulai di kota besar, bandung misalnya, kan angkutan umum udh gampang banget, adek ane di smp14 bilang temen2nya dah pada pake motor dan diizinkan ortunya, dan bebas dari pnindakan polisi maupun pihak sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini