banner

Dear Lads,

Kabar atau tepatnya cerita tidak enak di sharing dari salah satu rekan saya di facebook klub Z250 Indonesia. Beliau sharing tentang kunjungannya di RS Hasan Sadikin bagian UGD saat sedang menemani mamanya minggu lalu, begini ceritanya sebagaimana yang KBY ceritakan kembali…

Malam itu di UGD ternyata banyak sekali korban akibat kecelakaan motor. Tempat tidur sebelah mama mengalami patah kaki tertimpa motor. Setelah dilakukan rontgen, mama pun pindah ke bilik sebelah, dan ternyata di bilik tersebut ada korban kecelakaan motor juga (akibat tabrakan). Ketika saya tanyakan kepada Ibu korban, katanya kepala bagian kiri anaknya bolong, dagingnya hilang dan harus dilakukan operasi plastik, selain itu tulang rusuknya juga patah serta ada cairan di dada.

Menjelang subuh, si korban di operasi di ruang sederhana di depan bilik kami (KBY kurang paham kenapa operasi dilakukan disana, dan apakah umum di UGD? Asumsi karena penanganan darurat dan mungkin juga ruangan operasi sedang penuh). Teriakan serta jeritan korban yang sedang dioperasi terdengar begitu jelas karena ternyata tidak dilakukan anestasi total (hanya lokal). Setelah diketahui lebih lanjut jika dilakukan anestesi total maka dikawatirkan paru-parunya tidak kuat karena rusak (juga rusuknya) sehingga tidak memungkinakan dilakukan bius total. Malam itu benar-benar horor, jangankan yang menjalani, kami yang mendengarkan saja sudah merasakan kengeriannya, apalagi pintu kamar operasi tidak ditutup sehingga jeritan dan jalannya operasi bisa terlihat.

Setelah ngobrol banyak dengan Ibu korban, diketahui ternyata kejadiannya adalah adik-kakak yang berboncengan (yang disebut lebih dulu adalah yang bawa). Adiknya (Cowo) kelas 1 SMP, kakaknya Cewe kelas 3 SMA. Adiknya, hanya mengalami luka ringan. Diceritakan bahwa kejadiannya adalah..

“Ada mobil di depan jalannya lambat, jadi saya salip, saat menyalip ada motor dari arah berlawanan melaju kencang, dan bertabrakan dengan mereka.”

Saya menasehati jika anak SMP itu belum waktunya naik motor. Mendengar hal itu Ibunya pun menangis dan ikut menasihati, “Ibu mah bukan karena tidak sayang, tapi bisi cilaka (takut celaka). Si Anak bukannya menyesali kejadian yang ada atau meminta maaf alih alih tobat malah menjawab “yang laen juga pada naek motor”…sambil ngeloyor pergi meninggalkan kami berdua.

Anak jaman sekarang, sudahlah sang Kakak menjadi korban, masih juga tidak sadar-sadar. Saya benar-benar kesal, apalagi mengetahui Bapak-Ibunya bukanlah orang yang mampu, sang Ibu hanyalah seorang tukang bubur  biasa dan sedang mengajukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) ke pihak RW.

Mudah-mudahan dengan kampanye CAMOT: Cegah Anak-anak Mengendarai Motor) ini bisa sedikit demi sedikit menyadarkan orang tua dan anak-anak sendiri akan bahayanya membiarkan anak-anak dibawah atau belum cukup umur mengendarai motor dengan bebas. (di edit untuk keperluan redaksional).

Itulah cerita yang disharing kepada KBY lads….KBY sendiri punya pendapat sendiri yang intinya sepaham dengan rekan saya di atas. Beberapa waktu yang lampau, KBY sempat membaca artikel di salah satu media otomotif nasional. Kebetulan sedang membahas pembatasan usia untuk mendapatkan SIM (kalau tidak salah ingat).

Ada satu kritikan dari seorang Bapak (yang diwawancarai media tersebut) kepada pemerintah yang mensyaratkan usia untuk mendapatkan SIM C adalah 17 tahun. Bapak tersebut bilang, seharusnya jika seseorang (sebutlah anak) sudah bisa/ mahir mengendarai motor maka tidak perlu menunggu usia 17 tahun untuk mendapatkan SIM C. Bapak itu meneruskan bahwa anaknya usia 14 tahun sudah mahir mengendarai motor dan yakin lulus jika di tes berkendara.

Sesaat, KBY setuju dengan Bapak tersebut, iya ya kenapa tidak? toh si anak sudah mahir mengendarai motor. Lanjut membaca, membuat KBY tidak sepaham lagi dengan si Bapak dan setuju dengan pemerintah dalam mengatur batasan usia untuk mendapatkan SIM. Adanya penjelasan dari pakar psikologis alias psikolog membuat KBY menyadari bahwa tidak semata-mata kemahiran seseorang untuk berhak mendapatkan satu lembar SIM.

Menurut keterangan yang didapatkan (okezone, 10 April 2013), persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009 adalah 16 tahun untuk SIM C dan D, 18 tahun untuk SIM A. (Di wikipedia indonesia kok 17 tahun semua ya).

Update dari http://www.tmcmetro.com/news/2012/01/batas-umur-membuat-sim-c

Usia untuk mendapatkan SIM C adalah 17 tahun (sesuai KTP), yang kini sedang dikaji untuk dinaikkan menjadi usia 20 tahun untuk semua SIM.

Pemilihan usia 17 tahun bukan semata mata asal tebak atau asal putus, namun dari sisi psikologis, dipercaya bahwa saat seseorang mencapai usia 17 tahun, semua tindakan (antisipasi, keputusan, perhitungan) sudah lebih baik (singkatnya dewasa), dimana diharapkan, tidak ada lagi kesembronoan, ugal-ugalan dlsb.

So lads, ayo kita dukung gerakan ini, mulai dari organisasi terkecil di lingkungan kita, yaitu keluarga, jangan mempermudah anak kita, sepupu, keponakan atau famili kita dalam mendapatkan SIM. Tidak masalah kita mengajari mereka agar mahir, tapi tidak untuk dilepas sendirian dan bukan berarti jika sudah mahir otomatis berhak mendapatkan SIM. Tunggu sampai waktunya tiba.

Jaman ini sudah berbeda dengan jaman kita dahulu (usia 28-40) dimana saat ini jalanan makin padat sehingga hazard-nya pun semakin tinggi…Thanks for reading 🙂

mangga digeber lads….

28 KOMENTAR

    • Jooozzz … Nitip lapak kang,

      MAU KREDIT / CASH MOTOR HONDA,YAMAHA dan KAWASAKI ????

      DI SINI TEMPATNYA . !!

      Yang mau kredit motor bisa di marih http://www.kaskus.co.id/thread/53a145f750741036258b45d6/kredit-motor-hondaprice-list-bandung-area-dp-bisa-pakai-motor-bekas

      » DP BISA PAKAI MOTOR BEKAS

      » SYARAT KTP & KK SAJA

      » PROSES SEHARI SELESAI

      » DATA ANE JEMPUT DI RUMAH / KANTOR / TEMPAT KERJA , JADI AGAN TINGGAL TUNGGU DI SURVEY OLEH PIHAK LEASING , dan tidak di kenakan biaya apapun sampai motor di tangan agan

      » MALAM DATA SAYA JEMPUT , BESOK PAGI (atau paling lama siang) DI SURVEY , SORE MOTOR UD BISA AGAN BAWA PULANG LANGSUNG DARI DEALER (bisa pakai plat ompang dlu,atau kalau sabar bisa besoknya nunggu pengiriman)

      BUKTIKAN SENDIRI PROSES KREDIT KURANG DARI 24 JAM . !!!

      Makasih kang

  1. anak muda sekarang cepat dewasa. tugas ortu lebih besar porsinya buat mendidik anak. jangan mau dikadalan anaknya. demi juga masa depannya..

    • Nahhh setuju, jaman memang sudah berubah, anak lebih pintar, tapi orang tua jangan kalah smart…
      Yang sulit itu memberikan pengertian dan menanamkannya ke mindset anak.
      Mari kita mulai sejak dini di keluarga sendiri dahulu…

  2. miris liatnya tapi dulu waktu SMP pernah ngrengek ke ortu minta motor tapi tetep g dibelikan.hehehehe.ternyata umur segitu belum siap bawa motor

  3. Seinget saya wktu kerja di negeri ginseng batas minimal punya sim tuh 21 thn, trus klo saya liat supir2 bis disana itu rata2 umurnya 40thn keatas ,,,miris deh klo liat dinegeri ini …salam mang kobay dari garut kota dodol

  4. setuju saya paling anti anak bawah umur naik motor, tapi anehnya ndak ada tindakan tegas di lapangan nol besarrrr. smoga semua sadar mari kita mulai dari diri sendiri

  5. bkin sim mah gampang, yang susah itu bawa kendaraan dengan sadar & taat hukum. lha yg dpt sim normal (17th) aja kadang masih ada yg sruntulan di jalan 😀

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini